indoposmedia.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Anak Lampung (Fokal) menggelar penyuluhan bertema “Dari Desa Membangun Sinergi Menggapai Masyarakat Sadar Hukum dan Sejahtera”.
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (23/9/2026), tersebut melibatkan peserta dari lima kecamatan, yakni Teluk Pandan, Punduh Pidada, Marga Punduh, Padang Cermin dan Way Ratai.
Penyuluhan tersebut dihadiri Bupati Pesawaran Nanda Indira, 54 kepala desa beserta staf desa, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kepolisian Resor Pesawaran serta pengurus DPP LSM Fokal serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPP LSM Fokal Abzari Zahroni mengatakan, tema penyuluhan tersebut sengaja mengangkat desa sebagai titik awal dalam membangun kesadaran hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum harus dimulai dari aparatur pemerintahan desa. Perangkat desa, kata dia, harus mampu menjadi contoh dalam menjalankan pemerintahan secara terbuka, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah desa wajib memberikan contoh yang baik dan transparan guna membangun kepercayaan masyarakat,” kata Abzari.
Ia menambahkan, desa merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat. Karena itu, aparatur desa dituntut tidak hanya mampu menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga membangun komunikasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum.
“Desa merupakan wadah dan cermin terhadap masyarakat. Kita buktikan kepada masyarakat bahwa kita mampu menjadi agen keamanan masyarakat,” tandasnya
Sementara, Bupati Pesawaran Nanda Indira menyambut positif pelaksanaan penyuluhan sadar hukum yang digagas DPP LSM Fokal. Menurutnya, pemahaman hukum di tingkat desa menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya menyambut baik acara penyuluhan sadar hukum yang digelar DPP Fokal. Jangan lupa ya, baju Fokal saya ukuran S,” ujar Nanda dihadapan tamu undangan.
Nanda menegaskan, penyuluhan sadar hukum memiliki arti penting karena desa merupakan salah satu ujung tombak pelayanan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Ini sangat penting, mudah-mudahan bermanfaat untuk lingkungan desa dan masyarakat,” katanya.
Ia juga berharap hubungan antara organisasi masyarakat dengan pemerintah daerah dapat terus diperkuat melalui komunikasi dan sinergi yang konstruktif.
“Kedepan Fokal bisa satu tujuan dengan Pemerintah Pesawaran. Kedepan baik-baik saja,” tandasnya. (egy/red)












