

Indoposmedia, Pesawaran – Pemerintah Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan Tahun 2025 sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 03 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan Nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tanjung Agung dan dihadiri oleh Kepala Desa Abdul Wasi, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa, perwakilan kelompok tani, BUMDes, kader PKK, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga perwakilan dari setiap RT.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Tanjung Agung Abdul Wasi menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2025, sejalan dengan arahan pusat yang menekankan pentingnya swasembada pangan berbasis desa.
“Melalui Musdes ini, kita sepakati bersama bahwa sebagian Dana Desa tahun ini akan dialokasikan untuk kegiatan strategis ketahanan pangan, seperti optimalisasi lahan tidur, budidaya pertanian, pemberdayaan kelompok rentan, serta penguatan BUMDes untuk mendukung sektor pangan lokal,” ujar Abdul Wasi.
Wasi menjelaskan, dalam Musdes tersebut juga membahas rencana kerja dan teknis pelaksanaan program yang meliputi pemanfaatan dana desa dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
” Keterlibatan semua elemen masyarakat dalam menyusun perencanaan program yang partisipatif dan transparan. Harapannya, ketahanan pangan bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan nyata yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa,” ungkap Wasi.
Wasi menambahkan, bahwa hasil musyawarah ini tidak hanya mencerminkan keberpihakan dan komitmen bersama dalam menghadapi persoalan ketahanan pangan, tetapi juga menyiratkan kekuatan kearifan lokal dalam mengelola sumber daya desa secara optimal.
” Langkah konkret berbasis kepemimpinan dan partisipasi aktif seluruh unsur masyarakat diharapkan dapat menjadi model terbaik yang dapat diterapkan oleh desa-desa lain dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pangan nasional,” tutup Abdul Wasi. (red)












