
Indoposmedia, Pesawaran – Pemerintah Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026.

Kepala Desa Tanjung Agung Abdul Wasi menyampaikan, kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Tanjung Agung di tahun 2026.
” Musyawarah ini diadakan di Balai Desa dan dihadiri oleh Camat Teluk Pandan, Salpani, S.IP, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan perempuan, perwakilan kelompok pemuda, serta warga setempat,” ungkap Wasi.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Wasi mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan desa. Selain itu, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk desa kita,” ujarnya.
Wasi menjelaskan, agenda utama dalam musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakatan program-program kerja untuk tahun 2026. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya menjadi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa Tahun 2026.
” Kiranya, RKP Desa tahun 2026 tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah Desa Tanjung Agung dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan atau kesejahteraan bersama,” harap Abdul Wasi. (red)












