
Indoposmedia, Pesawaran – Secara bertahap, Pemerintah Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di tahun 2025.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan dapat membantu meringankan kebutuhan dasar keluarga penerima.
Kepala Desa Tanjung Agung Abdul Wasi menyampaikan bahwa terdapat sebanyak 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tanjung Agung yang menerima BLT-DD pada tahun 2025 ini.
“ Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa adalah program bantuan tunai dari pemerintah desa bagi masyarakat miskin atau rentan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana sebesar Rp300.000 per bulan,” ujar Wasi.
Wasi menjelaskan, bahwa kriteria penerima BLT DD ini harus memenuhi beberapa kriteria utama yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni warga miskin atau miskin ekstrem, terdapat anggota keluarga yang menderita penyakit kronis/menahun, anggota keluarga lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari pemerintah (seperti bansos tunai atau PKH).
“ Untuk menghindari tumpang tindih kami menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menentukan nama penerima bantuan dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan RT dan Kepala Dusun,” ungkap Wasi.
Selanjutnya Wasi berharap, melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini dapat benar-benra dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh penerima bantuan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas.
“ Kami berharap kepada penerima BLT DD, agar menggunakan dana tersebut dengan bijak agar penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” tutup Wasi. (red)












